22.317 Dukungan Umar-Madeng Tidak Penuhi Syarat, Pilkada Bone Diambang Kotak Kosong
Pilkada Bone 2018 22.317 Dukungan Umar-Madeng Tidak Penuhi Syarat, Pilkada Bone Diambang Kotak Kosong Umar-Madeng hendak ikuti verika…
Pilkada Bone 2018
22.317 Dukungan Umar-Madeng Tidak Penuhi Syarat, Pilkada Bone Diambang Kotak KosongUmar-Madeng hendak ikuti verikasi faktual perbaikan harus menyetor dua kali lipat dari dukungan TMS.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETERIATTANG - Sebanyak 22.317 dukungan e-KTP bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone dr Risalul Umar-Dr H A Mappamadeng Dewang (U marâ"Madeng) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menuturkan total dukungan e-KTP Umar-Madeng yang diverifikasi sebanyak 44.118.
"Hasilnya Memenuhi Syarat (MS) 21.801 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 22.317 dari total 44.118," kata Aksi Hamzah kepada tribunbone.com, Minggu (31/12/2017).
"Umar-Madeng hendak ikuti verikasi faktual perbaikan harus menyetor dua kali lipat dari dukungan TMS," tambahnya.
Baca: PKB Resmi Usung Incumben di Pilkada Bone, Begini Respon Fahsar M Padjalangi
Baca: Akhir Desember, Partai NasDem Tentukan Usungan di Pilkada Bone
Sekadar informasi, balon bupati-wakil bupati jalur perseorangan wajib mengumpulkan sebanyak 41.980 e-KTP.
Selain itu, dukungan e-KTP bakal calon bupati-wakil bupati juga tersebar paling sedikit di 14 kecamatan di Bone. Umar-Madeng merupakan satu-satunya calon pasangan perseorangan maju di Pilkada Bone 2018.
Jika nantinya Umar-Madeng tidak mampu memenuhi persyaratan itu, maka Pilkada Bone 2018 kemungkinan besar diambang kotak kosong. Petahana A Fahsar M Padjalangi-Ambi Dalle tanpa penantang.(*)
Tidak ada komentar