Transaksi Narkoba, Warga Jalan Diponegoro Pinrang Dibekuk Polisi
Transaksi Narkoba, Warga Jalan Diponegoro Pinrang Dibekuk Polisi Petugas melakukan penyamaran saat hendak membekuk Pahri dan janjian bertemu di suatu tempat.Jumat,…
Transaksi Narkoba, Warga Jalan Diponegoro Pinrang Dibekuk Polisi
Petugas melakukan penyamaran saat hendak membekuk Pahri dan janjian bertemu di suatu tempat.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Muh Pahri alias Pahri (27), diringkus personel Pinrang'>Polres Pinrang.
Warga Jl Diponegoro, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang itu diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia dibekuk di Jalur 2, Kampung Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang .com, Jumat (26/1/2018), pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Petugas melakukan penyamaran saat hendak membekuk Pahri dan janjian bertemu di suatu tempat.
Saat bertemu, petugas pun langsung membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu sachet bening dan sebuah pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Pinrang'>Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.
Kasatres Narkoba Pinrang'>Polres Pinrang AKP Ade Zaldy telah menerima laporan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com.
Tidak ada komentar