Kepala Rudenim: Banyak Pengungsi Selingkuhi Istri Warga Makassar
MAKASSAR, KOMPAS.com â" Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Boedi Prayitno mengungkapkan, banyak pengungsi dari negara konflik, seperti Afghanist…
MAKASSAR, KOMPAS.com â" Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Boedi Prayitno mengungkapkan, banyak pengungsi dari negara konflik, seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran, Irak, Mesir, dan Sri Lanka berselingkuh dengan istri warga Makassar.
"Banyak sekali kasus pidana dilakukan oleh pengungsi yang bermukim di Makassar. Rata-rata kasus yang kami temukan adalah kasus perzinahan, yakni perselingkuhan. Pengungsi laki-laki selingkuhi dan berzina dengan istri warga Kota Makassar," ujar Boedi, Senin (26/2/2018).
Boedi mengatakan tetap memproses kasus tersebut dengan Undang-undang Keimigrasian. Pengungsi tersebut diproses hukum dengan diisolasi di Rudenim.
"Kami tidak bisa memproses lebih dari Undang-undang Keimigrasian. Kebanyakan pengungsi banyak yang melakukan tindak pidana. Sudah banyak kasus pidana yang kam i serahkan ke aparat kepolisian, tapi tidak direspons dan ditangani aparat yang berwenang," keluhnya.
(Baca juga: Opsi Pengungsi Syiah Sampang saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak )
Boedi mengatakan tidak bisa mendeportasi pengungsi berkasus karena mereka berlindung di bawah undang-undang internasional. Dalam UU tersebut disebutkan pengungsi yang mencari suaka tidak boleh dikembalikan ke negara asalnya.
"Sudah kami laporkan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), tetapi tidak mendapat respons yang baik," katanya.
"Mereka bilang, pengungsi tidak bisa dipulangkan ke negaranya yang sedang berkonflik. Jika dideportasi ke negara asalnya, sama saja dengan membunuh pengungsi," tambahnya.
Boedi berharap pemerintah segera mengatasi masalah pengungsi yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran di Kota Makassar. Dia pun berharap, aparat berwena ng menangani kasus tindak pidana yang dilakukan pengungsi.
"Jadi apa solusi dari masalah imigran yang berkasus di Makassar. Aparat harus ikut menangani kasus pidana yang dilakukan pengungsi. Termasuk pemerintah pusat, harus turun tangan menangani masalah imigran di Makassar," pungkasnya.
Kompas TV Pencari suaka ini bertahan di depan gedung detensi imigrasi Jakarta Barat.Berita Terkait
Patroli Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Imigran Ilegal ke Meksiko
Berselisih karena Antre Makanan, Imigran di Perancis Terlibat Tawuran
Penyelundupan Manusia, 22 Imigran Sembunyi Dalam Truk Pengaduk Semen
Merasa Terkekang, Imigran dari Berbagai Negara Demo di Makassar
Beredar, Video Imigran Diseret Petugas Imigrasi di Makassar
Terkini Lainnya

Saat Anak Penjual Keripik Tawarkan Dagangannya ke Deddy Mizwar
Regional 27/02/2018, 08:30 WIB
Saat Anies Bicara Tentang Kebijakannya yang Kerap Dinilai Populis
Megapolitan 27/02/2018, 08:22 WIB
Soal Cawapres, Hanura Sebut Wiranto Berpengalaman di Pemerintahan
Nasional 27/02/2018, 08:19 WIB
Pemungutan Suara Awal Pemilihan Presiden Rusia Dimulai
Internasional 27/02/2018, 08:17 WIB
Saudi Rombak Pimpinan Militer dan Pilih Perempuan Jadi Wakil Menteri
Internasional 27/02/2018, 08:16 WIB
Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak
Nasional 27/02/2018, 08:02 WIB
Gorong-gorong Zaman Belanda Ambrol, Jalan di Ungaran Terputus
Regional 27/02/2018, 08:01 WIB
Kisah Difabel Pengemudi Ojek "Online", Bersyukur Dapat Istri yang Sangat Baik (3)
Regional 27/02/2018, 08:00 WIB
Sekjen PPP Tegaskan Baliho Romy Bukan Promosi Jadi Cawapres Jokowi
Nasional 27/02/2018, 07:51 WIB
Saat Emil Dardak Bernyanyi Rayuan Pulau Kelapa Karya Ismail Marzuki...
Regional 27/02/2018, 07:43 WIB
Berita Terpopuler: Bisnis Sewa Mempelai di Vietnam, hingga Penutupan Gereja Makam Yesus
Internasional 27/02/2018, 07:37 WIB
PAGI--PI M Negosiasi Pembelian Pabrik Pupuk AAF
Nasional 27/02/2018, 07:33 WIB
Kisah Kakak Beradik Korban Perdagangan Manusia hingga Kasusnya Disidangkan
Regional 27/02/2018, 07:32 WIB
Upaya Penebusan "Dosa" Bos First Travel kepada Calon Jemaah Umroh...
Nasional 27/02/2018, 07:17 WIB
Tidak ada komentar