Panwaslu Luwu Utara Tertibkan Baliho Calon Gubernur di Wilayah Ini
Panwaslu Luwu Utara Tertibkan Baliho Calon Gubernur di Wilayah Ini Pencopotan alat peraga kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2017.Selasa, 20 Februari 2018…
Panwaslu Luwu Utara Tertibkan Baliho Calon Gubernur di Wilayah Ini
Pencopotan alat peraga kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2017.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menertibkan alat peraga kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (20/2/2018).
Pembersihan alat peraga dibantu ang gota Polres dan Satpol PP Luwu Utara.
Angota Panwaslu Luwu Utara Sriwati Sukma Dinengsih mengatakan, pembersihan dilakukan karena telah memasuki masa kampanye.
"Yang kita bersihkan hari ini, khususnya yang berada di Jalan Trans Sulawesi, perbatasan Luwu, Saluampak dan perbatasan Luwu Timur, Bungadidi serta yang dalam Kota Masamba," ujar Sriwati.
Baca: 100 Personel Satpol PP Luwu Utara Ikuti Pelatihan di Markas Brimob, Ini Tujuannya
Komisioner KPU Luwu Utara Srianto menambahkan, pencopotan alat peraga sudah sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2017.
"Setelah ini, akan dipasang atribut calon yang berdampingan dengan ukuran yang sama sesuai ketentuan dalam UU Pemilu," katanya.(*)
Tidak ada komentar